Example floating
Example floating
Kediri

Berkedok Jualan Pulsa, Dua Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri

239
×

Berkedok Jualan Pulsa, Dua Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri

Sebarkan artikel ini
Berkedok Jualan Pulsa, Dua Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri

Kompol Kamsudi juga menuturkan, penangkapan pelaku pada 11 Februari 2021 sekitar pukul 12.45 WIB. Anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota, mendapatkan informasi perihal adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar informasinya, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti sabu yang disimpan di saku celana dan dibawah etalase counter HP milik tersangka.

Advertisment
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk baca berita

“Saat digeledah petugas, terlapor Pitoyo disaku celananya diketemukan satu paket kristal putih seberat 0,18 gram yang diduga narkotika jenis sabu, sedangkan terlapor Muhkamad Rifa’i diketemukan 1 klip plastik isi Kristal putih yang diduga sabu-sabu seberat 0,18 gram yang disembunyikan dibawah etalase counter HP, “bebernya.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri Kota guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *