Example floating
Example floating
Kediri

Berkedok Jualan Pulsa, Dua Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri

233
×

Berkedok Jualan Pulsa, Dua Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri

Sebarkan artikel ini
Berkedok Jualan Pulsa, Dua Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri

Kediri, Memo
Muhkamad Rifa’i (39) dan Pitoyo (42) warga Dusun Bedrek Utara, RT 02 RW 01 Desa Grogol Kec. Grogol Kab. Kediri, ditangkap Polisi. Pasalnya, keduanya diduga sebagai pengedar Narkotika golongan I jenis Sabu dengan berkedok jualan pulsa.

Kedua pelaku ditangkap di sebuah Counter HP yang berada di Dusun Bedrek Utara, Desa Grogol Kec. Grogol Kab. Kediri dengan barang bukti satu paket kristal putih yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Advertisment
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk baca berita

“Dari pelaku Pitoyo disita barang bukti 1 klip plastik isi Kristal putih yang diduga Sabu-sabu seberat 0,18 gram, HP merk Vivo warna Hitam dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu, “jelas Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, Kompol Kamsudi, Jumat (12/2/2021).

Masih jelas Kompol Kamsudi, sedangkan untuk tersangka Muhkamad Rifa’i didapat barang bukti, 1 klip plastik isi Kristal putih yang diduga sabu-sabu seberat 0,18 gram, 1 buah pipet kaca dan seperangkat alat hisap sabu.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *