Example floating
Example floating
Kediri

Bapak Kandung 80 Tahun Terusir dari Rumahnya, Setelah Kalah Dalam Persidangan Sengkata Kepemilikan Tanah

×

Bapak Kandung 80 Tahun Terusir dari Rumahnya, Setelah Kalah Dalam Persidangan Sengkata Kepemilikan Tanah

Sebarkan artikel ini

Ulul Albab menambahkan, Yantoro tidak mengetahui motiv anaknya bersikeras untuk mengusirnya. Dia hanya berdoa, supaya anak sulungnya tersebut segera sadar, bahwa perbuatannya adalah salah.

Terpisah, pelaksana Eksekusi tanah dan bangunan dalam hal ini Panitera Pengadilan Negeri Kab Kediri Suhadak, mengatakan, Kita sebagai penerima delegasi dari PN Kota Kediri, karena obyeknya di Kab Kediri, dengan nomor perkara 2 Pdt X.2009 PN Kdr, antara Soedjono Yantoro selaku penggugat 1 Erlinawati selalu penggugat 2 melawan Jantoro selaku tergugat.

Advertisment
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk baca berita

“Sesuai amaran keputusan, yang berada di Dusun Kolak, RT 03 RW 01, Desa Wonorejo Kecamatan Ngadiluwih, tanah dan bangunan berdasarkan sertifikat hak milk nomor :916 desa Wonorejo seluas 1885, yang kedua 961 seluas 713, nomor sertifikat hak milik nomor 918 seluas 385, nomor 919 desa Wonorejo seluas 690m2, kelima sertifikat nomor 920 seluas 437 m2, yang keenam sertifikat hak milik nomor 923 seluas 2355 m2, kurang lebih kalau ditotal luasnya sekitar 6000m2, “bebernya.

Dari pantuan dilokasi tempat eksekusi tanah dan bangunan yang berada di Dusun Kolak, nampak terlihat aksi simpatik warga setempat, melakukan aksi damai dengan membawa banner bertuliskan “Kenapa Bapak Kamu Sendiri kamu Usir Tuhan akan melanatmu dan juga tulisan Jangan Pergi Pak Yantoro ini tanah yang kamu beli dengan Uangmu Sendiri”.(jok)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *