“Bagi pasar tradisional atau milik desa yang buka pukul 08.00-siang, juga dilakukan sosialisasi oleh tim patroli pagi. Jadi setiap pagi pukul 08.30 WIB, Satpol PP terbagi menjadi 2 tim menyisir secara bergantian pada 26 kecamatan di Kabupaten Kediri terutama di tempat keramaian termasuk pasar, warung, eks lokalisasi, dan lain-lain,” jelas Toni Subiyanto, SP., Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Kediri.
Selain memfokuskan pada pasar, Satpol PP juga melaksanakan pengamanan di Kawasan SLG, patroli keliling imbauan memakai masker dan physical distancing serta bersama Dinsos melakukan razia anjal dan gepeng.
Adapun pasar-pasar yang dilakukan screening dan himbauan oleh petugas antara lain,
1. Pasar Pamenang Kec. Pare
2. Pasar Sayur Kec. Pare
3. Pasar Induk Pare Kec. Pare
4. Pasar Bendo Kec. Pare
5. Pasar Kandangan Kec. Kandangan
6. Pasar Gurah Kec. Gurah
7. Pasar Papar Kec. Papar
8. Pasar Gringging Kec. Grogol
9. Pasar Tiron Kec. Banyakan
10. Pasar Mojo Kec. Mojo
11. Pasar Ngadiluwih Kec. Ngadiluwih
12. Pasar Kras Kec. Kras
13. Pasar Wates Kec. Wates