Kediri, Memo
Kawanan pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) harus merasakan timah panas petugas Satreskrim Polres Kediri, karena saat dibekuk melakukan perlawanan. Pelaku dilumpuhkan dengan dihadiahi timah panas dibagian betisnya yakni, Sofyan (47) asal Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Ahmad Junaidi (42) asal Karangayu, RT 02/RW 02, Kecamatan Karangayu, Kecamatan Cipiring, Kabupaten Kendal, Jawa tengah.
Kawanan Curas saat dilakukan press reales di Mapolres Kediri, terlihat berjalan tertatih dan nampak kesakitan akibat betisnya ditembus peluru panas oleh petugas. Kedua pelaku tersebut dibekuk di Jalan Imam bonjol, Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Keduanya kini harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Kediri, sedangkan dua rekannya masih buron atau masuk DPO (Daftar pencarian orang).
“Tersangka dilakukan penangkapan di Kamar Hotel Adi Surya Kota Kediri pada Rabu (10/7/2019) kemarin, jam 13.00 WIB. Mereka komplotan pencurian dengan kekerasan antar Provinsi, “kata Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal dalam pers rilis, Senin (15/7/2019).