Kediri, Memo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menyiapkan materi guna menghadapi sidang permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Persiapan yang dilakukan KPU Kota Kediri yakni, menyiapkan alat bukti yang akan dibawa ke KPU Provinsi hari ini, Jumat (7/6/2019) siang.
“Proses yang disiapkan oleh KPU Kota Kediri, penyusunan alat bukti bersamaan dengan surat dari KPU Provinsi nomor 185 perihal penyusunan alat bukti PHPU. Kita diminta oleh KPU Provinsi untuk menyiapkan dokumen dokumen, “kata Divisi Hukum Mamenun di kantor KPU Kota Kediri, Jalan Jaksa Agung Soeprapto, Kec Mojoroto Kota Kediri.
Masih jelas Mamenun, alat bukti yang dipersiapkan dan dibawa ke KPU Provinsi mulai dari rekap di tingkat PPK kemudian rekap ditingkatkan KPU termasuk juga proses Leges di kantor pos.
“Ini sudah kita siapkan semua, hari ini akan kita bawa ke KPU provinsi disiapkan oleh seluruh kabupaten/kota, untuk kemudian dikolek dibawa ke Jakarta untuk menghadapi proses perselisihan hasil Pemilu 2019, “ucapnya.