Kediri, Memo
Bowo warga Desa Manggis, Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri diringkus Unit Reskrim Polres Kediri, pasalnya dia tega menghabisi nyawa Setyono yang juga tetangganya dengan pisau penghabisan. Pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan pisau karena dipicu masalah hutang piutang antara keduannya.
Kejadian bermula, pada hari Senin (21/1/2019) sekitar pukul 12.00 Wib tersangka Bowo, mengirim pesan melalui SMS ke nomor HP milik korban Setyono, dalam isi pesannya tersebut, pelaku akan melunasi hutang kepada korban Setyono. Selanjutnya korban Setyono membalas dirinya nanti akan ke rumah tersangka Bowo, “jelas Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal Saiful Fathon, S.IK, dalam press konfrens, Selasa (22/1/2019).
Lebih lanjut, kemudnan sekitar pukul 19.00 Wib, Setyono tiba dirumah tersangka dan langsung menemuinya, pada saat itu berada di kamar mandi rumahnya yang terletak disebelah timur rumah tersangka.