Kediri, memo.co.id
Maraknya peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Kediri membuat kerja ektra keras Tim Opsnal Satuan Resanarkoba. Hal ini dengan digulungnya kembali para pengedar Narkotika Jenis sabu sabu.
Sekitar pukul 16.00 wib, Senin (6/8/2018) kemarin, di Dusun Jatiwaringin, Desa Sukoharjo, Kec. Pagu Kab. Kediri, tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan pengedar berinisial MMI (24), Karyawan Swasta, Dusun. Mangir Rt/Rw. 003 /005 Ds. Sukosari Kec. Kasembon, Kab. Malang.
“Pelaku tertangkap tangan tanpa hak dan melawan hukum kedapatan memiliki menyimpan menguasai dan atau menyediakan narkotika jenis sabu-sabu, “jelas Kasat Reskoba AKP Eko Prasetio Sanosin, SH. MH.