MEMO, Kediri – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri telah menggelar aksi pemusnahan barang bukti dengan nilai mencapai Rp 70 juta yang terdiri dari berbagai jenis narkoba, obat keras, ganja kering, dan barang elektronik. Pemusnahan ini merupakan hasil dari penanganan 55 perkara tindak pidana selama lima bulan terakhir, yang kini telah memiliki kekuatan hukum tetap. Di bawah pengawasan Kajari Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf, acara pemusnahan berlangsung dramatis dengan pembakaran dan penghancuran barang bukti.
Pemusnahan Barang Bukti 55 Kasus Tindak Pidana oleh Kejaksaan Negeri Kediri
Kejari Kota Kediri melakukan pemusnahan narkoba senilai Rp 70 juta yang merupakan barang bukti dari beberapa kasus yang telah ditangani selama lima bulan terakhir. Selain narkoba, beberapa bukti lain juga ikut dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00. Novika Muzairah Rauf, Kajari Kota Kediri, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kemarin adalah bukti dari kasus-kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak Februari sampai Juli.
Total terdapat 55 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Dari banyaknya perkara tersebut, Kejari memusnahkan barang bukti seperti narkotika, obat keras, ganja kering, barang elektronik, dan beberapa barang lainnya.