Kediri, Memo
Polres Kediri Kota berhasil ungkap kasus curat, tipu gelap, mengedarkan pupuk tidak terdaftar dan/ atau tidak berlabel, pencabulan terhadap anak serta peredaran narkoba.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan dalam Press Release sebanyak 15 tesangka berhasil di amankan oleh Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Sabtu (04/02).
Pelaku tipu gelap berhasil diamanakan dengan tersangka J lk, 37 th warga Kec. Ngadiluwih Kab Kediri serta H Pr warga Kec.Ngadiluwih dengan barang bukti 1(satu) Unit spm Honda Vario serta 1 (satu) mobil Toyota Avansa
Untuk tindak pidana Curat dengan TKP halaman Toko Tanti Snack Ds Jabon Kec Banyakan berhasil diamankan 2 (dua) orang tersangka yakni MS lk 25 thwarga Kec Banyakan serta YM lk 30 th warga Kec.Rejoso Kab Nganjuk dengan barang bukti BPKB & STNK Motor merk Honda serta uang tunai Rp 20.000 kata AKBP Teddy.
Kapolres juga menambahkan Sat Reskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap perkara tndak pidana pencabulan terhadap anak dengan tersangka YD alias FY dengan TKP di Kel Gayam Mojoroto Kota Kediri.