Blitar, memo.co.id
Seorang tukang pijat diamankan petugas imigrasi kelas II Blitar, pasalnya tukang pijat tersebut tidak memiliki dokumen keimigrasian, Rabu (22/11).
Di depan petugas imigrasi blitar, pria yang berprofesi sebagai tukang pijat sudah sejak tahun 1988 lalu meninggalkan negerinya Myanmar dan menikahi WNI asal Blitar di Malaysia.
Maung Thien alias Muhammad Syam menetap di Indonesia kurang lebih selama 7 tahun terakhir, dengan istri dan keempat anaknya, sebelum akhirnya kedoknya terbongkar oleh petugas imigrasi