Kediri, Memo
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kediri, berhasil menggagalkan penyebaran ratusan ribu pil Narkoba. Barang haram itu didapat dari Farih (31) warga Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten kediri.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar S.I.K mengatakan awal penangkapan tersangka tersebut, pada hari Sabtu (5/9/2020), sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu anggota Unit BM Satlantas Polres Kediri melaksanakan kegiatan patroli Hunting Sistem, di Jalan HOS Cokroaminoto Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
“Penangkapan tersangka, saat anggota Satlantas Polres Kediri melaksanakan kegiatan rutin penertiban kendaraan,” ucap AKP Bobby.
Saat melaksanakan kegiatan tersebut, salah satu anggota melihat kendaraan Toyota Avanza warna hitam Nopol AG 747 AF dari arah utara mengarah ke selatan. Mengetahui ada anggota melakukan razia, kendaraan tersebut seketika memutar balik dan terlihat oleh anggota.