Kediri, Memo
Satpol PP Kab Kediri Perangi Covid-19 dengan Physical Distancing. Satpol PP Kab Kediri mengadakan apel gabungan dan penutupan jalan di beberapa wilayah kab Kediri, seperti di Kampung Inggris Pare, Simpang 3 Stadion Canda Bhirawa, dan Simpang 3 Jl. Brawijaya Pare.
Satpol PP kab kediri juga memberikan himbauan physical distancing dan penutupan sementara usaha yang dianggap mengundang massa, seperti tempat karaoke, cafe dan semacamnya. Satpol PP juga melakukan patroli keliling guna memberi pemahaman bahayanya wabah covid-19 dan pentingnya physical distancing, mereka juga membubarkan orang-orang yang masih bergerombol/nongkrong.
Sementara itu, update dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kediri Jawa Timur menyampaikan rilis perkembangan Covid 19 di Kabupaten Kediri. Ahmad Khotib Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kediri mengatakan bahwa ada 2 kasus tambahan positif virus corona, sehingga total ada 4 kasus terkonfirmasi positif Covid 19.
Dari dua tambahan Kasus positif Covid 19 tersebut, 1 orang dirawat intensif di RSUD Kabupaten Kediri, sedangkan 1 orang meninggal dunia sebelum hasil swab keluar. “satu orang yang meninggal itu, yang sempat dirawat di Tulungagung”, ujarnya.
Dr. Ahmad Khotib menambahkan karena memiliki faktor resiko dan hasil pemeriksaan mengarah ke Covid 19 maka dilakukan penanganan sesuai SOP. “karena memiliki faktor resiko dan hasil pemeriksaan mengarah ke Covid 19, dilakukan penanganan sesuai SOP yang ada,. Selain itu dilakukan tracking terhadap kontak erat dan dilakukan tindakan sesuai SOP terhadap kontak erat yang ada”, tambahnya.( Adv/Kominfo )