Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana menjelaskan, dari ungkap kasus Narkoba dan kasus lainya mengamankan 23 tersangka. Untuk kasus Narkoba Polresta Kediri Kota berhasil mengamankan barang bukti Narkoba sebanyak 9.314 butir pil Dobel L dan Sabu Sabu 8,83 gram.
Masih jelas AKBP Miko Indrayana, yang menjadi antensi, dalam kasus ini merupakan kasus Narkoba, dari laporan masyarakat.
AkBP Miko juga mengatakan, seperti kasus yang memprihatinkan yang terjadi di SMP, siswa mengemas obat yang bukan jenis Narkoba, dikemas ulang serta dijual kepada temannya seharga Rp 15 ribu dan bilang bahwa itu adalah Narkoba.
“Hal tersebut menjadi kekuwatiran kita bersama, karena perbuatannya tersebut. Pihak Polres Kediri Kota berkordinasi dengan Pemerintah Daerah, baik Pemkot maupun Kabupaten berserta Dinas Pendidikan, untuk memberikan wawasan bahayanya Narkoba, “tegasnya.(jok)