Kediri, Memo
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Bank Mandiri melaksanakan verifikasi data dan serah terima buku tabungan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). BSPS merupakan program yang diberikan oleh Kementerian PUPR untuk memberikan rumah layak huni bagi masyarakat miskin.
Bertempat di salah satu lokasi penyerahan di Balai Desa Tegalan Kecamatan Kandat, penerima bantuan yang hadir wajib menjalankan prokes covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak dan memakai hand sanitizer, (24/5).
Dini, selaku pihak pendamping BSPS menyampaikan, buku tabungan ini diserahkan langsung dari Bank Mandiri kepada penerima bantuan. Syarat untuk mengambil buku tabungan hanya membawa KTP dan KK asli. Jika ada yang berhalangan hadir, panitita akan datang ke rumah penerima.