Menanggapai hal tersebut, Kepala Desa Srikaton Hari Purnomo mengatakan pihaknya akan menutup sementara gilingan padi dan jagung yang ada didesanya hingga masalah antara pemilik dan warga tersebut selesai.
“Untuk kebaikan bersama gilingan tersebut akan kita tutup, itu dilakukan untuk menghindari adanya tindakan sepihak oleh warga, “jelasnya.
Diketahui dalam audiensi kali ini sang pemilik usaha gilingan atas nama Ponirin maupun penasehat hukumnya tidak terlihat hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam mediasi itu, terlihat hadir Camat Kecamatan Papar, Kepala Desa Srikaton, Komandan Koramil dan Kapolsek Papar serta Satpol PP Kabupaten Kediri.(jok)