Bayu menambahkan, memang tidak aturan yang melarang tamu untuk membawa pemandu lagu dari luar namun mereka tetap harus mentaati peraturan yang dibuat oleh pihak manajemen, yakni dilarang membawa alkohol, senjata api, atau melakukan tindak prostitusi dan jika ada pengunjung dibawah umur harus disertai keluarganya.
“Dan atas kejadian ini pihaknya siap mengikuti proses hukum yang ada dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian, sebab atas kejadian ini jelas pihaknya merasa dirugikan karena mencemarkan nama baik tempat kerjanya, “pungkasnya.(ed)