Kediri, Memo
Universitas Islam Kediri (Uniska) menggandeng kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri, untuk kerjasama dibidang pertanahan di Kota Kediri.
Penandatanganan MoU kerja sama tentang bantuan sumber daya manusia SADM dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan mendukung penguatan pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi.
Pelaksanaan penandatanganan MoU, dilaksanakan di salah satu gedung di Uniska Aula E, Kamis (4/3/2021) pagi.
Rektor Uniska Prof Dr. Ali Maschan menjelaskan, kerjasama antara Uniska dan kantor BPN Kota Kediri dimaksudkan sebagai upaya pihak kampus untuk membantu kantor pertanahan dalam pengumpulan data-data di Kota Kediri.
Mantan ketua PWNU Jatim menambahkan, dalam konteks Uniska sebagai kampus untuk menjalankan Tri Darma perguruan tinggi dengan cara lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Selain itu, juga dalam rangka peningkatan pengajaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara, Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri Susilawati mengatakan, bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada Uniska yang telah bersedia bekerja sama terkait pertanahan di Kota Kediri.
Dari 3 kecamatan di Kota Kediri, dengan jumlah Kelurahan sebanyak 46, Kepala BPN Kota Kediri memaparkan, bahwa pada tahun 2017 pihaknya sudah menyelesaikan sebanyak 3.620 bidang sertifikat. Di tahun 2018 sertifikat yang diselesaikan sebanyak 1.864 bidang, kemudian tahun 2019 ada 1.383 bidang sertifikat dan pada tahun 2020 hanya 150 bidang sertifikat yang diselesaikan.
Menurut Susilowati, sertifikat yang sudah dinyatakan milik masyarakat, yang masih kategori kualitas 4 belum pernah terdaftar atau belum dipetakan. BPN Kota Kediri menggandeng pihak Uniska untuk membantu melakukan pemetaan.
Disinggung terkait E Sertifikat, Kepala BPN Kota Kediri mengatakan, bahwa Untuk E Sertifikat nanti akan terlaksana. Akan tetapi peraturannya kan baru-baru bergulir dan pelaksanaannya sekarang ini belum. “Informasi kemarin bahwa yang akan dilakukan mungkin adalah dari hak-hak instansi pemerintah. Nantinya semuanya akan E Sertifikat karena mengikuti jaman, “pungkasnya.