“Dan apabila di kemudian hari masih saja ada suatu kemacetan lalu lintas, Perwal terkait PKL Akan dievaluasi bersama untuk kepentingan perubahan, “tambahnya.
Setelah dilakukan kesepakatan, dan nantinya apabila PKL tetap menggunakan bahu jalan akan ditertibkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Apabila ada yang bandel dan masih menggunakan bahu jalan untuk berjualan, Satpol PP akan melakukan tindakan tegas bagi para PKL yang melanggar, “tegasnya.(jok)