Seorang WNA asal Myanmar yang menikahi WNI asal Kabupaten Blitar, selama bertahun tahun menyamar sebagai tukang pijat dan tidak memiliki dokumen keimigrasian.
Muhammad Syam (44) telah diamankan petugas Imigrasi Kelas II Blitar, Rabu siang, saat menjalankan profesinya sebagai tukang pijat alternatif, di wilayah Kota Blitar.
Kepala Imigrasi Kelas II Blitar, I Nyoman Gede Surya Mataram, mengatakan, terbongkarnya kedok WNA Myanmar ini setelah ada laporan masyarakat.
Maung Thien alias Muhamad Syam asal Desa Krajan Ngadipuro Wonotirto Kabupaten Blitar kini ditahan di ruang detensi kanim imigrasi, dan terancam dideportasi sekaligus berpisah dengan istri serta empat anaknya.