Tri, 16, terdakwa dalam kasus pembunuhan Indri, 15, menjalani sidang kemarin di dekat Gua Jegles. Sidang tersebut fokus pada keterangan saksi dan pernyataan terdakwa, dan atmosfernya terasa tegang karena keluarga korban masih merasa marah terhadap Tri.
Salah satunya adalah Mohamad Aris Setiawan, 24, paman Indri, yang mengungkapkan rasa kegeramannya terhadap Tri. Aris, yang akrab disapa Aris, datang ke sidang dengan tujuan untuk melihat langsung terdakwa dan mencari pemahaman mengenai alasan di balik perbuatan mengerikan tersebut. Tri, seorang remaja dari Gedangsewu, Pare, tampak lesu dan terpukul di hadapan keluarga korban.
“Saya datang ingin tahu di mana orangnya. Ingin tahu bagaimana perawakannya, kok tega membunuh keponakan saya,” ungkap Aris dengan rasa geram yang mendalam.
Sidang kemarin melibatkan tujuh orang saksi, dan berlangsung dengan relatif singkat. Setelah mendengarkan kesaksian mereka, sidang dilanjutkan dengan keterangan dari pihak terdakwa.
Rahmadi, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kediri, mengungkapkan bahwa Tri mengakui semua perbuatannya. Pengakuan tersebut muncul sebagai respons terhadap kata-kata menyakitkan yang dilontarkan oleh Indri.
Tri menyatakan bahwa Indri sering mengolok-oloknya, bahkan pernah menyuruhnya menjadi anjing penjaga di rumahnya.