Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, capaian UHC hingga minggu pertama Desember 2022 mencapai 78,74 %. Menilik capaian tersebut, Khotib menjelaskan pihaknya akan menyiapkan skema dan persiapan.
Secara teknis, kata Khotib, ada dua skema yang dipersiapkannya agar pelayanan berobat di fasilitas kesehatan cukup dengan KTP. Yang pertama, masyarakat didorong untuk mempunyai jaminan kesehatan. Salah satunya dengan BPJS.
Skema kedua, pembiayaan jaminan kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) bagi masyarakat kurang mampu. Dimana, penerima manfaat dari PBID pergeseran dari penerima manfaat Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Terbitnya peraturan presiden, kita (pemerintah daerah) tidak boleh dengan skema ganda. Otomatis semua alokasi Jamkesda selama ini akan kita geser untuk mendaftarkan warga kurang mampu melalui skema PBID,” jelas Khotib.
Khotib berharap, sejalan dengan meningkatnya capaian UHC, nantinya masyarakat hanya cukup membawa KTP ke rumah sakit. “Sekarang KTP itu juga sekaligus bisa sebagai kartu BPJS,” tuturnya.