Kediri, memo.co.id
Tidak berhenti begitu saja setelah berhasil mengamankan tiga pelaku pengedar pil jenis Y. Satresnarkoba Polres Kediri terus melakukan rasia untuk menghentikan peredaran narkotika diwilayah hukumnya.
Terbukti, tim Opsnal Satresnarkoba kembali mengamankan tiga pelaku lain. Akan tetapi kali ini, yang diamankan tiga pengedar Narkotika jenis Sabu.
Dipinggir jalan umum Desa Kapasan, Desa Gadungan, Kec. Puncu, Kab Kediri, Kamis (21/6/2018) sekitar pukul 14.00 wib, Satresnarkoba kembali mengamankan seorang pria pengedar Narkotika jenis Sabu, yakni, Nur Aji Saputro (21) alias GUNDUL, Karyawan pabrik triplek, jalan Salak Tauladan No 9, Rt/Rw. 036/010, Kel. Pare Kec. Pare Kab Kediri.
Penangkapan Nur Aji alias Gundul, atas informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi Narkoba dan dilakukan pengitaian dan benar adanya.
Alhasil, Kamis siang di pinggir jalan umum Dsn. Kapasan Ds. Gadungan Kec. Puncu, pelaku yang hendak melakukan transaksi Narkotika jenis sabu – sabu dilakukan penangkapan, lengkap beserta Barang Bukti selanjutnya terlapor beserta barang bukti dan saksi pembeli dibawa ke kantor polisi.
“Pelaku diamankan beserta barang bukti 0,31 gram Narkotika jenis sabu – sabu dalam plastik klip bening, 1 buah pipet kaca, dan satu buah HP merk Oppo, “jelas Kasat Resnarkoba AKP Eko Prasetio Sanosin, SH.MH.