“Kami melakukan pemeriksaan identitas dan mencocokkan ciri-ciri dengan terduga pelaku, dan ternyata benar itu adalah ES. Dia diketahui meminjam sepeda motor milik korban dan tidak mengembalikannya,” jelas AKP Joko.
Selanjutnya, setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa motor korban telah digadaikan. Namun, pihak Polsek Ringinrejo berhasil melacak dan mengamankan motor tersebut sebagai barang bukti.
“Sepeda motor Honda Revo bersama dengan terduga pelaku ES telah kami bawa ke Mapolsek Ringinrejo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Joko.
Pengamen ES dari Kediri Ditangkap karena Mencuri Motor: Kronologi dan Penangkapan
Kasus ini akhirnya membawa ES ke dalam tahanan polisi, sementara motor Honda Revo yang terlibat beserta dengan ES sebagai terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Ringinrejo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan pentingnya keberanian warga dalam melaporkan tindakan kriminal dan kerja cepat pihak berwajib dalam menanggapi laporan tersebut.
Penegakan hukum terus berjalan, dan kasus seperti ini menjadi contoh nyata tentang upaya dalam menjaga keamanan masyarakat.