“Hasil kesimpulan olah TKP korban tewas dibunuh, namun untk jelasnya, kematianya dibunuh rekannya sendiri kami masih mendalaminya, “tambah Muklason.
Yang jelas, kalau tersnagka Pranoto tidak bisa diproses secara hukum karena bersngakutan mengalami ganguan kejiwaan.
“Tersangka kami amankan sementara, yang nantinya akan dilimpahkan ke rehab dinas sosial terkait, “pungkas Kasubag Humas AKP Muklason.(jk)