Example floating
Example floating
Hukum KriminalKediri

Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Temukan Barang Bukti Ribuan Pil Dobel L

×

Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Temukan Barang Bukti Ribuan Pil Dobel L

Sebarkan artikel ini
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Temukan Barang Bukti Ribuan Pil Dobel L

Selanjutnya, petugas membawa terlapor dan barang bukti ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tak berhenti disitu, masih kata Kompol Kamsudi, setelah menangkap pelaku dan dilakukan pengembangan oleh petugas. Setelah diinterograsi didapatkan keterangan bahwa pelaku Moh Jafar Sodik mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku lain. Tak mau buruan lari, petugas langsung menuju lokasi seperti informasi yang didapatkan.

Petugas, kemudian melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku yang kedua bernama Suwarto (48) alias Ketel warga Dusun Bagol RT 05 RW 03, Desa Ngablak Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

“Dari penangkapan pelaku kedua, saat dilakukan penggeledahan dirumahnya ditemukan barang bukti 52 ribu butir Pil dobel L. Petugas juga menyita HP merk Nokia warna putih beserta Sim cardnya milik pelaku, “ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku ditindak pidana sesuai dengan Pasal 196 subs pasal 197 UU No 36 tahun 2009, tentang Kesehatan dan atau pasal 3 ayat (1) yo pasal 12 Stbl. No. 419 tahun 1949 tentang obat keras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *