Example floating
Example floating
Kediri

Tamatan SD Dan SMP Nekad Jual Pil Dobel LL, Dirungkus Satresnarkoba Polres Kediri

×

Tamatan SD Dan SMP Nekad Jual Pil Dobel LL, Dirungkus Satresnarkoba Polres Kediri

Sebarkan artikel ini

“Pelaku tertangkap tangan kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil jenis LL tanpa ijin, dari kedua pelaku diamankan barang bukti 22 butir pil jenis LL dari pelaku pengedar Mohchamad Sobat, dan pelaku Rizki sebanyak 165 butir pil jenis LL dan satu buah HP merk Nokia, “ungkap Kasat Narkoba AKP Eko Prasetio Sanosin, SH. MH, Sabtu (21/4/2018).

Pelaku diduga dengan pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Advertisment
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk baca berita

“Untuk kepentingan Penyidikan kedua tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Kediri, guna menjalani proses lebih lanjut, “tugas AKP Eko Sanosin.(jok)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *