AKP Eko berharap, I.W tidak mengulangi perbuatannya, lantaran sudah mempunyai istri dan mempunyai tanggung jawab yang lebih besar. Ini juga sebagai pelajaran bagi masyarakat, jangan sampai kebahagiaan yang seharusnya bisa dirasakan saat melangsungkan pernikahan, justru tidak dapat dirasakan karena terjerat kasus.
“Ini adalah hak mereka, pelaku mengajukan permohonan dan setelah dilakukan koordinasi dengan beberapa pihak dan kita langsungkan pernikahan, “jelas AKP Eko.