“Motif ABK adalah untuk menjual ponsel yang dibelikan istrinya kepada orang lain, dengan harapan uang dari penjualan tersebut dapat digunakan untuk membayar hutang. Namun, ia membuat cerita palsu mengenai gangster agar tidak ketahuan bahwa ia ingin menjual ponsel,” jelas Rizkika.
Rizkika menambahkan bahwa pelaku tidak ditahan, melainkan hanya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dalam menyebarkan berita hoaks melalui media sosial.
Kasus pengakuan suami di Kediri yang mengaku menjadi korban pengeroyokan dan perampasan gangster untuk menipu istrinya menjadi pelajaran penting tentang dampak buruk yang bisa ditimbulkan oleh penyebaran berita hoaks. Polisi berhasil mengungkap kebohongan tersebut dan memberikan pembinaan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Kejadian ini mengingatkan kita untuk selalu berhati-hati dalam menyebarkan dan mempercayai informasi yang beredar di media sosial, serta pentingnya verifikasi dan kritis dalam menghadapi berita yang viral.