Kediri, Memo
Polres Kediri melakukan press reales, dugaan percobaan pembunuhan kepala PT. Sinar Mas Kediri, Djony Suwono beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Ririn Septifiana (39) staff administrasi PT. Sinar Mas Kediri ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam press realesnya, Kapolres Kediri, AKBP Roni Faizal Saiful Fatoni, yang didapingi Wakapolres dan Kasat Reskrim, menjelaskan, kejadian bermula pada, Selasa (25/9) kemarin, sekira pukul 08.30 Wib korban bertemu dengan tersangka dikantor PT Sinar Mas Aset Management, Selasa (2/10/2018).
Selanjutnya, tersangka mengajak korban menemui temannya yang akan mengenalkan calon nasabah baru , korban bersama tersangka berangkat mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan No. Pol : N 1437 BV dengan posisi korban yang mengemudikan mobil sedangkan tersangka duduk dibangku samping korban.