“Bansos pendidikan diperuntukkan bagi pelajar SMA sederajat dan mahasiswa dari keluarga pra sejahtera. Apabila tahun 2017 ini dana itu kurang terserap untuk pelajar SMA/SMK, kami berharap tahun mendatang bisa diserap secara maksimal. Dengan harapan, tidak ada pelajar dari keluarga kurang mampu di Kota Kediri yang putus sekolah karena kesulitan biaya,” imbuh Reza Darmawan menambahkan.
Sekedar diketahui, program peralihan pengelolaan SMA/SMK dari Pemda ke Pemprov Jatim ini sudah dimulai sejak tahun 2015 lalu, dan di Kota Kediri mulai efektif tahun 2016 kemarin. Hal itu merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.(eko)