Example floating
Example floating
Kediri

Sidang Pembacaan Saksi, PN Kediri Hadirkan Saksi Tujuh

×

Sidang Pembacaan Saksi, PN Kediri Hadirkan Saksi Tujuh

Sebarkan artikel ini

Dengan perkara sidang Nomor 04/pid B/PN.KDR terdakwa Khen M Cahyo alias Bulat DKK, yang diketuai majelis hakim panitera pengganti CIC3CS Suwanto SH, dan jaksa penuntut umum (jpu) Puji A, SH mengagendakan sidang dengan kegiatan pembacaan Saksi.

Saksi yang hadir dalam persidangan tersebut tujuh saksi dengan memberikan keterangan keterangan awal mula kejadiannya hingga menyebabkan meninggal dunia Imam Subekti warga Tarokan Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.

Kegiatan sidang dalam pembacaan saksi saksi Khen M Cahyo DKK dikenakan pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat (1) keterangan tentang pembunuhan.(ko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *