Kediri, memo.co.id
Kasus pengeroyokan 13 anak punk hingga meninggal dunia, kini sudah memasuki babak ketiga dalam persidangan Di Pengadilan Negeri Kediri.
Sidang tersebut dilakukan secara tertutup diruangan persidangan anak PN Kediri.
Pengadilan Negeri Kediri, mengagendakan sidang pembacaan saksi dalam kasus pengeroyokan 13 anak punk yang mengakibatkan nyawa temannya melayang, Kamis (5/10).