Sesampai disumur LP korban mengakiri hidupnya dengan seutas tali tampar warna hijau yang ada disumur, yang digunakan untuk untuk menimba air.
Peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh petugas sel saat mengecek sel, tahanan tidak ada didalam sel, petugas mencarinya dan menemukan korban sudah dalam keadaan menggatung disumur LP.
Kepala Lapas kelas II B, Rudi Sarjono mengatakan korban merupakan napi kasus pencurian pindahan dari Madiun, korban berada di LP Blitar sejak awal April 2017 dan korban sebentar lagi bebas. Korban tercatat sebgai warga Pakisaji kota malang, jelas Rudi.