Masih kata AKP Eko Prasetio, untuk kepentingan Penyidikan, lebih lanjut, kelima tersangka dewasa dilakukan penahanan dan harus mendekam dibalik jeruji Rutan Polres Kediri.
“Dari kelima tersangka diamankan barang bukti sejumlah pilihan dobel LL sebanyak 1.414 butir dan kelima pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan mendekam dibalik jeruji rutan Polres Kediri, pungkasnya.(jok)