Example floating
Example floating
Kediri

Satresnarkoba Polres Kediri, Sita 1.126 Butir Pil Dobel LL Dari Dua Pelaku

×

Satresnarkoba Polres Kediri, Sita 1.126 Butir Pil Dobel LL Dari Dua Pelaku

Sebarkan artikel ini

Selain pelaku Gufron, masih kata AKP Eko Sanosin, dihari berikutnya, Rabu (11/4/2018), pukul 21.30 Wib, Dusun. Kampung baru Rt /Rw 002/001, Desa. Kampung baru Kec. Kepung Kab. Kediri, juga diamankan dirumahnya pelaku pengedar pil dobel LL, Eri Yulianto (29) alias KARSO, Kuli pasir.

Dari kedua pelaku pengedar Pil dobel LL disita barang bukti sejumlah 1. 126 butir pil dobel LL, satu buah HP merk Xiomi, dan satu buah HP merk Nexom.

“Pelaku tertangkap tangan kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil jenis LL tanpa ijin, diduga melanggar pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan untuk kepentingan Penyidikan kedua tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Kediri, “pungkas AKP Eko Prasetio Sonosin.(jok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *