“Sebanyak 7 pelajar diamankan di warung kopi di Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota Kediri, dan 4 pelajar diamankan di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, “ucap Nur Khamid, Selasa (13/8/2019).
Masih kata Nur Khamid, kesemua pelajar yang diamankan adalah laki-laki, yang bersekolah swasta dan Negeri. Mereka siswa baru, yang dari kelas X dan kelas XI dan dilakukan pembinaan.
Setelah pembinaan selesai, petugas melakukan koordinasi dengan pihak sekolah masing-masing sesuai asal sekolah para pelajar yang terjaring razia.
“Kita melakukan koordinasi dengan petugas Polsek Mojoroto untuk melakukan pembinaan. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP Kota Kediri di Jalan Veteran. Dihukum dengan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghafalkan Pancasila, “tambahnya.