Dari keterangan Kasatlantas Polresta Kediri, melalui Kanit Turjawali Ipda Priyo SH, dalam operasi patuh semeru yang digelar di halaman Mako Satlantas, Kota Kediri, mendapatkan hasil pelanggaran sebanyak 277 tilang dan 5 teguran.
”Dari 277 pelanggaran tilang dengan rincian tidak mempunyai SIM sebanyak 250, tidak membawa STNK 17, perlengkapan tidak spectek sebanyak 2 serta tidak memakai sabuk pengaman 10 pelanggar, “bebernya.
Masih kata Kanit Turjawali, dari pelanggaran kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat disita barang bukti lembar STNK sejumlah 260, SIM 15 dan kendaraan bermotor 2.
“Selanjutnya bagi para pelanggar dilakukan tindakan dengan E Tilang, “pungkas Ipda Priyo.(jok)