“Dari keterangan pihak keluarga korban sebelumnya menderita sakit komplikasi yang tak kunjung sembuh, “jelas Kasi Humas.
Barang bukti yang diamankan petugas sebuah krudung warna hijau panjang kurang lebih 1 M. Hasil team medis dan unit Identifikasi tidak diketemukan tanda tanda penganiayaan
“Dari pihak keluaurga meminta di selesaikan secara kekeluargaan dan menandatangi surat peenyataan tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak kepolisian, “pungkasnya.(jok)