“Atas informasi dari masyarakat sekitar, korban sering mencuci glangsing dan diduga terpeleset dan jatuh ke sungai sarinjing, “jelas AKP Setijo Budi.
Lebih lanjut, korban oleh pihak kepolisian bersama Pukesmas Papar melakukan pemeriksaan dan identifikasi tidak ditemukan tanda tanda kekerasan.
“Hasil identifikasi tidak ditemukan tanda tanda kekerasan, kemudian keluarga korban mohon untuk tidak diotopsi dan membuat surat pernyataan tidak menuntut secara hukum. Selanjutnya jenasah langsung dibawa pulang kerumah korban untuk dimakamkan di tempat pemakaman umun desa setempat, “pungkasnya.(jok)