Kediri, Memo
Satresnarkoba Polres Kediri, perlu diacungi jempol dalam pemberatasan peredaran Narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu satu pekan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan 6 tersangka pengedar, yakni 3 pengedar Narkotika Jenis Sabu Sabu dan tiga tersangka pengedar Narkoba jenis Pil Dobel LL.
Dari ketiga tersangka Pil Dobel LL disita barang bukti ribuan pil haram, dan tiga pengedar Narkotika jenis sabu sabu diamankan puluhan gram.
AKBP Roni Faizal, Kapolres Kediri, dalam press releas, dihalaman Mapolres Kediri menjelaskan, dalam tiga perkara hasil ungkap kasus peredaran Pil Dobel LL dari tiga tersangka Prio Wicaksono (23) alias Bobi, Tukang kayu, warga Dusun. Ngatup RT. 002 RW. 001, Desa. Kambingan, Kec. Pare, Totok Sutikno (24) alias Botok warga Dusun. Santren Rt/Rw 001/001, Desa. Nanggungan, Kec. Kayen Kidul, Polres Kediri Polres Kediri berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 32.490 pil haram jenis Dobel LL, Senin (19/11/2018).