“Itu jadi point saya sendiri, nanti akan saya rekomendasikan dan dalami informasinya dulu. Bagaimana dana abadi Rp 2 Milyar dengan bunga sebesar 15 juta itu arahnya kemana , itu menjadi point saya dan perlu ditelusuri lebih lanjut, “jelasnya.
Hendi Suryo Djatmiko dari komisi A, yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan SDM, juga mengatakan, untuk jalan yang dilakukan penutupan PT. Gudang Garam di jam-jam tertentu, itu menjadi usulan dan merupakan point bagi saya di Kelurahan Dandangan, dan kita akan membawa ke rapat sidang, serta nanti kita usulkan.
Menurutnya, kedua hal tersebut, dana abadi dan juga akses jalan Demak merupakan hal signifikan. “Untuk akses jalan dulu pernah dilakukan pembahasan, tetapi tidak tahu kenapa kok ditutup kembali, “pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan reses, Sekertaris DPC Partai Demokrat Ayub Yudi chan, Kepala Kelurahan Dandangan, Ketua LPMK , dan juga tamu undangan perwakilan warga setiap kelurahan.(jok)