Tulungagung, memo.co.id
Kantor Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung didatangi warga, kedatangan warga ke kantor desa berasal dari Dusun Kedung Manten dan Dusun Aryoblitar untuk melakukan aksi. Hal ini dipicu ada salah satu warga yang mendapatkan intimidasi, lantaran menolak aktifitas penambangan pasir ilegal mekanik yang beroperasi di bantaran sungai brantas di desa setempat.
Merasa mendapatkan intimidasi lantaran menolak aktifitas penambangan pasir mekanik yang beroperasi di wilayahnya, warga menggeruduk kantor desa Aryojeding, Senin (6/11/)
Peristiwa bermula dari ada seorang pengusaha tambang pasir, Rodik warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, yang menyewa lahan dari Ahmad Basori, warga Desa Aryojeding, untuk dijadikan lokasi penambangan pasir. Dalam aktfitasnya, penggalian pasir mendapat penolakan warga lantaran penambangan dilakukan dengan menggunakan mesin, yang dianggap dapat merusak lingkungan.