Pihaknya, menugaskan Komisi A untuk menindaklanjuti masalah ini. Tidak cukup pertemuan hanya sekali, tapi harus dilanjutkan dengan pertemuan berikutnya.
Agar permasalahan penambang pasir manual ini bisa segera teratasi, maka harus ada solusinya. Salah satunya, bisa dengan membentuk koperasi dan mengurus perizinan penambangan atau ikut perusahaan yang telah memiliki izin.
Terkait dengan tuntutan pembebasan tiga sopir yang truknya ditahan polisi, Dodi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono. Hasilnya, tiga sopir itu bisa dibebaskan tanpa syarat.
Para penambang pasir manual juga melakukan aksi berjoget dengan aparat kepolisian sambil menunggu hasil mediasi dengan pihak Polres Kediri.
Setelah mendengar bahwa ketiga teman mereka bisa bebas tanpa syarat, ratusan sopir yang telah memblokir Jalan Soekarno-Hatta akhirnya membubarkan diri.(jok)