Tulungagung, memo.co.id
Dalam rangka mengantisipasi kerawanan serta tindak kejahatan di masyarakat jelang pergantian tahun baru di Tulungagung, Satreskoba Polres Tulungagung sita ratusan botol mimunan keras.
Hal ini dilakukan penyitaan ratusan botol miras dari 14 lokasi, yang mengedarkan miras tanpa ijin.
Kapolres Tulungagung AKBP Yong Ferrydjon melalui Kasatreskoba AKP Suwancono menyampaikan, seminggu terakhir ini gencar melakukan pemberantasan miras di 14 lokasi, yang menyediakan miras tanpa ijin.
“Kini barangnya sudah kami sita, kami bawa ke mapolres,” ujar Suwancono Rabu (27/12/2017).
Hasil dari operasi tersebut, polisi menyita 212 botol bintang kuntul, 57 anggur merah, 49 botol iceland, 38 botol vodka serta beberapa botol topi miring, ciu, asoka, whisky dan lain-lain.