Example floating
Example floating
Tulungagung

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Terima Raperda Perubahan APBD Anggaran 2024

×

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Terima Raperda Perubahan APBD Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Terima Raperda Perubahan APBD Anggaran 2024

Tulungagung, Memo
Rapat paripurna DPRD Tulungagung menerima penyampaian Raperda perubahan APBD Anggaran tahun 2024. Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, digelar di Gedung Graha Wicaksono pada Senin (12/8/2024).

Dalam agenda rapat paripurna tentang penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 turut dihadiri oleh Pj. Bupati Tulungagung, Drs. Heru Suseno, Setda, Tri, S.Mi, staf ahli, serta Bappeda, BPKAD, dan undangan lainnya.

Pj. Bupati Tulungagung dalam sambutannya menyampaikan informasi tentang Rancangan PA APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2024, yang mencakup perubahan pendapatan daerah dan perubahan belanja daerah.

“Selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada dewan yang terhormat untuk melakukan pembahasan guna mendapatkan persetujuan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelasnya Heru.

Menurut Pj. Bupati, latar belakang penyusunan perubahan APBD tahun 2024 terdiri dari beberapa faktor, termasuk perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan tahun anggaran.

Dan juga terkait keadaan yang memerlukan pergeseran antara kebijakan dan krisis belanja, serta keadaan yang memerlukan penggunaan sisa anggaran dari tahun sebelumnya untuk kebijakan dalam tahun anggaran berjalan.

Pj. Bupati juga menekankan pentingnya membuat Rancangan Perubahan APBD tahun 2024 lebih realistis dan penuh perhatian, dengan alokasi yang sesuai dengan bidang yang dapat mendukung pemerintah dalam pembangunan juga kebutuhan masyarakat.

Meski pun dalam perubahan pendapatan daerah disebabkan kenaikan pendapatan asli daerah, target pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolan kekayaan daerah yang dipisahkan, penyesuaian alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.

Pj Bupati menegaskan bahwa belanja daerah antara lain diprioritaskan yang mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah yang berkelanjutan, serta belanja dibidang infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM.

“Belanja daerah juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas pemerintahan, pelayanan publik serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup, meningkatkan pembangunan sosial masyarakat dan ketahanan,” pungkasnya. <(strong>Hamzah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *