Example floating
Example floating
Kediri

Ini Rahasia Pemerintah Kota Kediri: Pusat Pelayanan Publik Terpadu!

×

Ini Rahasia Pemerintah Kota Kediri: Pusat Pelayanan Publik Terpadu!

Sebarkan artikel ini
Ini Rahasia Pemerintah Kota Kediri: Pusat Pelayanan Publik Terpadu!
Ini Rahasia Pemerintah Kota Kediri: Pusat Pelayanan Publik Terpadu!

MEMO kediri

Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memperkenalkan inovasi yang menarik dengan membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) di pusat perbelanjaan. Dalam upaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, MPP menjadi solusi terintegrasi yang memungkinkan warga tidak hanya mengakses pelayanan pemerintah, tetapi juga menikmati kenyamanan berbelanja.

Inisiatif ini, yang telah berjalan sejak 2017, menawarkan beragam layanan dari berbagai instansi pemerintah, memastikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat Kota Kediri.

MPP Kota Kediri: Kemudahan Akses dan Belanja Sekaligus

Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat dengan langkah yang inovatif, yaitu membuka pusat pelayanan publik di tengah pusat perbelanjaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan publik dapat lebih mudah dijangkau oleh warga.

“Inilah pusat pelayanan publik yang dimiliki oleh Kota Kediri. Ini adalah integrasi yang hebat antara layanan publik dan pusat perbelanjaan. Jadi, ketika Anda perlu layanan publik, Anda bisa mengaksesnya di sini dan bahkan berbelanja sekaligus,” ungkap Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, saat berada di Kediri, pada hari Kamis.

Abdullah Abu Bakar menekankan bahwa pusat pelayanan publik ini didirikan di pusat perbelanjaan di Kota Kediri, dan tujuannya adalah untuk menyediakan fasilitas yang memadukan berbagai layanan dari berbagai lembaga pemerintah dan instansi vertikal dalam satu tempat, dengan tujuan mempermudah penyelenggaraan pelayanan publik.

Sejumlah layanan tersedia di sini, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri, Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Kediri, Bank Jatim Kantor Cabang Kediri, Samsat, Kantor Imigrasi, hingga Kemenag Kota Kediri.

Selain itu, Wali Kota juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi pusat pelayanan publik yang terletak di lantai dua Dhoho Plaza. Ia berdialog dengan petugas yang bertanggung jawab atas layanan yang disediakan untuk masyarakat.

Abdullah Abu Bakar memberikan apresiasi atas inisiatif penyediaan layanan ini karena sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui pusat pelayanan publik ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke berbagai kantor pemerintahan untuk mengakses layanan publik, melainkan mereka cukup datang ke pusat pelayanan ini.

Inovasi Terbaru: MPP Kota Kediri Dekatkan Layanan Publik ke Pusat Perbelanjaan

“Ini sangat nyaman dan tempatnya sejuk. Masyarakat tidak perlu repot datang ke berbagai kantor. Cukup datang ke sini, mereka bisa mendapatkan semua layanan yang mereka butuhkan,” katanya.

Wali Kota juga menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan yang cepat dan akurat kepada masyarakat melalui pusat pelayanan ini.

Pusat pelayanan publik mulai diperkenalkan oleh pemerintah sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 23 tahun 2017.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *