Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Presiden Jokowi Membantah Klaim Agus Rahardjo tentang Kasus Setya Novanto

×

Presiden Jokowi Membantah Klaim Agus Rahardjo tentang Kasus Setya Novanto

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi Membantah Klaim Agus Rahardjo tentang Kasus Setya Novanto

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan cerita pertemuannya dengan Presiden Jokowi dalam sebuah wawancara di program Rosi di Kompas TV. Agus menyatakan bahwa pada saat itu, Presiden memanggilnya ke Istana dan meminta untuk menghentikan kasus e-KTP yang melibatkan Setnov.

Presiden Jokowi, dalam versi Agus, terlihat marah dan meminta agar kasus tersebut dihentikan. Namun, Presiden menegaskan bahwa KPK tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidikan berdasarkan hukum yang berlaku pada saat itu.

Peristiwa tersebut, menurut Agus, kemudian berdampak pada revisi UU KPK, yang mengubah beberapa ketentuan, termasuk memberikan KPK di bawah kekuasaan eksekutif dan memberikan kewenangan untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Meskipun Agus Rahardjo menuturkan pertemuan kontroversial dengan Presiden terkait kasus e-KTP, Presiden Jokowi membantah klaim tersebut. Dia menegaskan bahwa proses hukum terhadap Setya Novanto berjalan sesuai ketentuan pada tahun 2017.

Dalam konteks ini, fakta-fakta pernyataan Presiden dan Agus Rahardjo membuka wawasan tentang kompleksitas kasus korupsi tersebut. Dengan demikian, klarifikasi Presiden menjadi poin kunci untuk memahami kontroversi yang muncul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *