Sebab, ketika dilakukan pemeriksaan pada 5 titik kos kosan, tidak ada buku untuk penghuni kost dan sebagian penghuninya kost tidak dilaporkan ke ketua RT.
“Untuk ke 5 pemilik kost akan di proses tipiring. Untuk pasangan laki laki dan perempuan yang bukan suami istri diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan, “tandas Kompol Didit.
Sebelumnya Satpol PP Kota Kediri mengamankan 4 pasangan bukan suami istri di kos kosan Semampir, Hari ini, Polsek Mojoroto juga mengamankan satu pasangan mesum di kos-kosan yang ada di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.(jok)