Lalu, L mengenalkan kepada seorang pengacara asal Malang, selanjutnya Rheny membuat surat kuasa untuk penanganan kasusnya sebesar Rp 20 juta dan sudah dibayar sebesar Rp 5juta.
Ditengah perjalanan Rheny mengurungkan niatnya untuk penanganan kasus pemalsuan dan menghubungi pengacara, untuk mencabut surat kuasa.
Namun, pengacara tersebut malah meninta Rheny untuk melunasi kekurangannya sebesar Rp 15 juta, tapi Rheny tidak mau membayar kekuranganya itu, ia ingin membatalkanya.